![UN Versus Otonomi Guru](https://koran-jakarta.com/images/article/phphypuf4_resized.jpg)
UN Versus Otonomi Guru
![UN Versus Otonomi Guru](https://koran-jakarta.com/images/article/phphypuf4_resized.jpg)
Sesuai dengan Kurikulum 2013, materi pembelajaran berupa tema-tema. Pembelajaran tematik akan dapat dilaksanakan bila berbasis masalah agar murid terlatih menyelesaiakan suatu problem secara ilmiah. Peserta didik dilatih untuk berpikir kritis menggunakan data. Peserta didik dilatih berpendapat yang didukung data. Siswa dididik menyampaikan pendapat dan mengomunikasikan pendapatnya secara tepat.
Aktif
Pembelajaran tidak lagi hanya dengan model ceramah, tetapi harus aktif seperti Cooperative Learning, Problem Based Learning, Project Based Learning, Inquiry Learning dan lain-lain. Ini agar pembelajaran dapat tercapai tujuannya.
Pembelajaran bukan sekadar menghafal fakta atau konsep-konsep atau menyelesaikan materi kurikulum yang ditetapkan. Lebih dari itu, tujuan utamanya agar pelajaran bermakna bagi peserta didik. Maka, evalusi menjadi hak guru, bukan orang lain. Evaluasi menjadi otonomi sepenuhnya guru.
Sebaiknya UN digunakan sebagai standarisasi dan pemetaan pendidikan nasional sebagai alat evaluasi dari program-program pendidikan yang telah dilaksanakan. UN dapat digunakan membantu memetakan kualitas pendidikan tiap daerah. Kalau UN berfungsi sebagai pemetaan, tidak perlu dilaksanakan setiap tahun, tapi cukup secara periodik, misalnya, tiga, empat, atau lima tahun sekali.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya