Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengamanan Perdagangan

Ubin dan Keramik Dikenakan Bea Masuk

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan untuk pengenaan BMTP tersebut, Menteri Keuangan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 119/PMK.010/2018 tentang Pengenaan BMTP Terhadap Impor Barang Ubin Keramik, pada 19 September 2018. PMK ini selanjutnya diundangkan pada 21 September 2018. PMK ini mulai berlaku dua puluh satu hari terhitung sejak tanggal diundangkan.

Impor Melonjak

Diketahui berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada periode 2015-2017 volume impor keramik meningkat. Pada periode 2015, impor ubin keramik baru sebanyak 861.341 ton. Namun, pada 2016 meningkat 24,7 persen menjadi 1.073.972 ton.

Impor pun semakin melonjak pada 2017 mencapai 17,5 persen menjadi 1.262.016 ton. Artinya impor ubin keramik rata-rata tumbuh 21,1 persen per tahun. Pada triwulan I-2018, impor keramik meningkat hingga 51 persen dari periode yang sama pada 2017.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top