Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Stimulus Usaha - Kemudahan Sertifikasi TKDN IK Dapat Pacu Perekonomian Daerah

Sertifikasi TKDN Industri Kecil Dipermudah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Proses penerbitan sertifikat TKDN IK dilakukan dalam jangka waktu paling lama lima hari kerja sejak permohonan diterima secara lengkap dan benar.

JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menyederhanakan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Industri Kecil (IK). Hal ini merupakan terobosan untuk memperbanyak sertifikat TKDN demi meningkatkan penggunaan produk dalam negeri melalui belanja pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Melalui terobosan tersebut, proses pengurusan sertifikat untuk IK dapat dilakukan hanya dengan dua langkah. Pertama, permohonan sertifikasi TKDN IK dan penginputan data melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Kedua, verifikasi TKDN IK.

"Dengan terobosan ini, Industri Kecil bisa mendapatkan Sertifikat TKDN IK dengan lebih mudah, cepat dan tanpa biaya," kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Kamis (24/11).

Saat ini, proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Ketentuan dan Tata Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk Industri Kecil telah selesai dilakukan.

Febri menjelaskan, rancangan Peraturan Menteri Perindustrian tersebut memiliki beberapa pokok substansi peraturan. Pertama, penghitungan nilai TKDN IK dilakukan berdasarkan akumulasi dari komponen dalam negeri yang mewakili faktor produksi yang dikeluarkan, tidak termasuk keuntungan, biaya tidak langsung perusahaan (companyoverhead), dan pajak keluaran untuk menghasilkan satu satuan produk.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top