Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Uang Ketok Palu dan "Pokir"

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Para politikus yang di dalam dirinya sudah tumbuh gelagat atau benih-benih korup, selalu mencari cara untuk maling anggaran negara. Salah satu yang belakangan "populer" antara lain uang pokok pikiran (pokir) ala legislator. Istilah ini sebagai "strategi" lain para anggota legislatif untuk korupsi uang anggaran, di luar pilihan kata yang lebih dulu populer seperti uang ketok palu.

Memang pembahasan menjadi ladang empuk yang terus dimainkan para legislator sebagai sumber korupsi. Praktik menggiring anggaran telah melahirkan narapidana kelas kelas kakap seperti mantan Ketua DPR dan banyak anggoda dewan. Modusnya, para anggota dewan akan menggiring sampai sebuah anggaran provinsi, kabupaten, kota, atau lembaga/kementerian disetujui dalam pembahasan di DPR/DPRD. Sebagai imbalan, anggota dewan minta persenan. Modus ini sangat umum.

Baca Juga :
Balap Motor Jalanan

Dewan masih punya banyak strategi untuk mengambil uang rakyat, di antaranya uang ketok palu dan uang pokir tadi. Menurut Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, pembahasan anggaran di DPR selalu ada anggaran pokok untuk pemikiran wakil rakyat (pokir). DPR ini aneh, berpikir kok minta dibiayai. Apakah selama ini tidak pernah berpikir. Lalu, apakah para pejabat lain di lembaga/kementerian juga harus dibayar di luar gaji karena mereka juga berpikir. Uang pokir benar-benar lucu dan menggelikan. Sudah semestinya, orang bekerja itu berpikir. Masa berpikir harus dibayar di luar gaji. Nanti semua gerak DPR minta dibayar seperti perjalanan dari rumah ke gedung DPR. Kemudian, menerima tamu atau menemui demonstran, juga minta dibayar. Sedikit bergerak minta dibayar. Jangan-jangan (maaf istilah) ke rest room pun nanti minta dibayar.

Uang pokir hanyalah akal-akalan untuk mengambil uang rakyat. Tak ada habis-habisnya cara DPR/DPRD mengakali anggaran.

Kemudian, para anggota DPR juga masih mempunyai senjata untuk mengambil uang rakyat dengan memaksa minta uang ketok palu saat pengambilan keputusan. Kasus ini cukup banyak ditangani KPK. Jika tidak ada uang pokir atau pun ketok palu, kemungkinan besar anggaran yang diajukan, akan ditolak.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top