Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Uang Ketok Palu dan "Pokir"

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sikap tidak mau ngetok palu kalau tidak ada uang, telah mempersulit gubernur, bupati, wali kota, menteri, atau ketua lembaga. Sebab kalau mengikuti langkah, DPR dengan memberi uang ketok palu, mereka masuk kategori menyuap. Kalau tidak memberi uang, anggaran tak diketok. Jadi cukup dilematis bagi mereka.

Cara-cara seperti ini menjadi keprihatinan di Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh Minggu (9/12). Berbagai upaya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seakan tidak berarti apa-apa. Banyak penangkapan koruptor, tetapi selalu saja ada lagi dan lagi koruptor tertangkap. Hal ini memperlihatkan tidak ada jera. Penangkapan oleh KPK tidak membuat jera para calon koruptor.

Bahkan, taktik dan strategi korup juga dikembangkan para pelaku. Mereka dengan berbagai cara untuk mengakali uang rakyat demi pundi-pundi sendiri. DPR masih saja menjadi contoh buruk dengan terus saja ada anggotanya yang ditangkap secara langsung (OTT) oleh KPK. Sepanjang Januari sampai Mei 2018 saja sudah 61 anggota DPR dan DPRD menjadi tersangka kasus korupsi. Tahun 2016 malah mencapai 115 anggota dewan ditangkap KPK.

DPR belum bisa memperlihatkan sebagai lembaga tepercaya. Mereka masih terus memberi contoh buruk. Ini harus menjadi keprihatinkan partai politik karena mereka adalah produk partai. Parpol yang melahirkan banyak anggota dewan korup berarti telah gagal dan sebaiknya dihindari dalam pemilihan tahun depan. Pemilu serentak tahun depan harus menjadi kunci penghentian korupsi di dewan dengan cara memilih wakil-wakil yang jujur dan berintegritas. Dengan kata lain, calon legislator yang terindikasi berbau korup apalagi mantan koruptor, sebaiknya jangan dipilih.

Komentar

Komentar
()

Top