Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Satu Peta

Tumpang Tindih Pemanfaatan Lahan Segera Diselesaikan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution di Jakarta, Selasa (11/7), menggelar rapat koordinasi yang membahas langkah-langkah mekanisme intregrasi dan sinkronisasi implementasi dari kebijakan satu peta di lapangan. Dalam rapat tersebut dia menyatakan bahwa paket kebijakan ekonomi jilid VIII yang diterbitkan pada akhir 2015 itu diharapkan bisa menyelesaikan tumpang tindih pemanfaatan lahan.

"Rapat koordinasi hari ini membahas tiga tema yang menjadi prioritas kebijakan ini yaitu batas kabupaten/ kota, kawasan hutan, dan RTRW," kata Darmin. Hadir dalam rapat itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepa la Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Kepala Badan Informasi, Hasanuddin Z. Abidin serta perwakilan kementerian/ lembaga terkait.

Pemerintah jelas Darmin sudah cukup lama menetapkan beberapa langkah-langkah percepatan pelaksanaan program kebijakan satu peta. Langkah-langkah tersebut antara lain adalah dengan kompilasi Data Informasi Geospasial Tematik (IGT) dari Kementerian/Lembaga yang kemudian diintegrasikan dengan Informasi Geospasial Dasar (IGD). Dalam kesempatan itu, dia sempat menyinggung mengenai implementasi kebijakan satu peta di Kalimantan.

Berdasarkan dari Badan Informasi Geospasial (BIG), dari total 79 peta tematik di Kalimantan, 71 peta tematik sudah terkumpul dan 8 peta tematik belum tersedia. "Dari 71 peta tematik yang terkumpul, 63 peta tematik telah selesai integrasi, 6 peta tematik dalam perbaikan K/L dan 2 peta tematik sedang diverifikasi," ujar Kepala Badan Informasi Geospasial, Hasanuddin Z. Abidin menambahkan.

Kebijakan satu peta tersebut telah memiliki payung hukumnya, yakni Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016. Melaui kebijakan satu peta diharapkan akan memudahkan penyelesaian konflik yang timbul akibat tumpang tindih pemanfaatan lahan. Utamanya pada daerah dengan lahan yang sangat luas seperti di Kalimantan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top