Kebijakan Satu Peta
Tumpang Tindih Pemanfaatan Lahan Segera Diselesaikan
Foto : ISTIMEWA
Badan Informasi Geospasial pun telah menyiapkan langkah-langkah penyelesaian masalah tumpang tindih yaitu pertama, identifikasi dan penyelesaian tumpang tindih peta batas, kawasan hutan dan Peraturan Daerah RTRW dan kedua, indentifikasi dan penyelesaian tumpang tindih peta RTRW dengan peta batas.
Akses Data
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menambahkan, sebaiknya dibuat peraturan mengenai pihak-pihak yang berhak untuk mengakses data-data kebijakan satu peta.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya