Tujuh Saksi Diperiksa Kasus "Underpass" Bandara
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa tujuh saksi atas dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jembatan bawah tanah (underpass) Jalan Perimeter Selatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Pemeriksaan untuk upaya penyelidikan," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdi Iriawan di Jakarta, Kamis (7/3).
Ferdi tidak menyebutkan identitas saksi tersebut yang berasal dari perusahaan penyedia jasa, konsultan pengawas, dan pelaksana proyek.
Ia mengungkapkan bahwa penyidik juga menggandeng Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) guna meneliti dokumen anggaran proyek tersebut.
Salah satu dokumen anggaran yang diteliti, yakni PT Waskita Karya yang menjadi pelaksana proyek pembangunan "underpass" itu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya