Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Korupsi

Tujuh Saksi Diperiksa Kasus "Underpass" Bandara

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa tujuh saksi atas dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jembatan bawah tanah (underpass) Jalan Perimeter Selatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Pemeriksaan untuk upaya penyelidikan," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdi Iriawan di Jakarta, Kamis (7/3).

Ferdi tidak menyebutkan identitas saksi tersebut yang berasal dari perusahaan penyedia jasa, konsultan pengawas, dan pelaksana proyek.

Ia mengungkapkan bahwa penyidik juga menggandeng Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) guna meneliti dokumen anggaran proyek tersebut.

Salah satu dokumen anggaran yang diteliti, yakni PT Waskita Karya yang menjadi pelaksana proyek pembangunan "underpass" itu.

"Pemeriksaan dokumen terkait anggaran proyek itu," kata Ferdi.

Penyidik Polda Metro Jaya meneliti berkas anggaran salah satu kontraktor proyek pembangunan underpass tersebut yakni PT Waskita Karya.

Ferdi menyatakan polisi belum dapat memastikan proyek itu terdapat unsur tindak pidana korupsi atau tidak karena menunggu audit dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

Penyelidikan dugaan korupsi itu berawal ketika dinding lorong jembatan jalur Perimeter Selatan Bandara Internasional Soetta ambruk, Senin (5/2)

Akibat kejadian itu, dua penumpang mobil, yakni Dyanti Putri dan Mukhmainna, tertimbun tanah longsor selama kurang lebih 9 jam.

Bahkan, korban Dyanti Putri meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan Mukhmainna berangsur pulih.

Peristiwa itu juga menghentikan sementara operasional kereta api Bandara Internasional Soetta karena jarak antara titik longsor dan jalur rel mencapai 5 meter.

Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top