Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perang Dagang

Trump Larang Penggunaan Delapan Aplikasi Tiongkok

Foto : Foto: Istimewa

Donald Trump

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif berisi larangan penggunaan delapan aplikasi Tiongkok, Rabu (6/1).

Aplikasi yang dilarang tersebut adalah Alipay, WeChat Pay, QQ Wallet, SHAREit, Tencent QQ, VMate, CamScanner, dan WPS Office. Trump menuding aplikasi-aplikasi tersebut dapat mencuri data pengguna dan memberikannya ke pemerintah Tiongkok.

Perintah eksekutif Trump itu akan berlaku dalam 45 hari ke depan, hanya beberapa minggu setelah dirinya lengser dari Gedung Putih. Namun, seorang pejabat senior Gedung Putih mengatakan pelaksanaan perintah eksekutif ini belum dibahas dengan pemerintahan presiden terpilih, Joe Biden.

Sebelumnya, Trump juga telah mengeluarkan perintah eksekutif serupa yang melarang penggunaan aplikasi Tiongkok terkenal, TikTok. Namun, perintah eksekutif itu dimentahkan oleh putusan pengadilan AS. Pengadilan AS menganggap Trump menyalahi kewenangan hukumnya.

Sementara itu, pejabat AS menuturkan perintah eksekutif baru ini ditujukan kepada aplikasi-aplikasi tersebut karena penggunanya yang berjumlah puluhan juta dilihat dari jumlah unduhan yang sangat tinggi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, AFP

Komentar

Komentar
()

Top