Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Triwulan I-2021, KKP Tangkap 53 Kapal Pencuri Ikan

Foto : ANTARA/HO-KKP

Ilustrasi - Petugas Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP mengamankan kapal ikan yang melanggar regulasi.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan lebih dari 50 kapal sepanjang triwulan I 2021, yang menunjukkan keseriusan kementerian tersebut untuk menanggulangi aktivitas penangkapan ikan yang melanggar regulasi.

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDK) KKP Antam Novambar dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (25/3/2021), menyebut selama 2021 pihaknya mengamankan 53 kapal perikanan yang terdiri dari enam kapal ikan berbendera Malaysia dan 47 kapal berbendera Indonesia.

Terakhir, kata dia, KKP juga telah menertibkan sebanyak tujuh kapal yang melanggar daerah penangkapan ikan di Selat Makassar pada 23 Maret 2021.

Kapal-kapal tersebut diduga menonaktifkan transmitter Vessel Monitoring System (VMS) atau sistem pelacak posisi kapal untuk menyamarkan aksi pelanggarannya.

Penertiban yang dilakukan terhadap kapal yang melakukan pelanggaran, lanjutnya, sejalan dengan upaya peningkatan kepatuhan operasional kapal perikanan dalam rangka tata kelola perikanan yang berkelanjutan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top