Trenggalek Buka 2.335 Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Tenaga Honorer
Ilustrasi - Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Pendaftaran itu memiliki ketentuan khusus, yaitu hanya bisa diikuti oleh tenaga non ASN yang mempunyai pengalaman kerja di instansi yang akan dilamar.
"Karena tujuan pembukaan P3K ini adalah untuk mengangkat semua tenaga honorer yang sudah mengabdi di masing-masing organisasi perangkat daerah," cakapnya.
Dalam kesempatan itu, dia mengimbau kepada calon peserta untuk memanfaatkan kesempatan itu sebaik mungkin.
Dia juga mengingatkan kepada tenaga non ASN yang sudah ikut seleksi CPNS tidak bisa melamar ke seleksi P3K, baik yang lolos maupun gagal dalam seleksi administrasi.
"Sesuai ketentuan, satu orang tenaga non ASN tidak bisa melamar pada dua jenis seleksi berbeda pada tahun anggaran yang sama," katanya.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya