Trenggalek Buka 2.335 Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Tenaga Honorer
Foto : ANTARA/Feny Selly
Ilustrasi - Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
"Seleksi P3K ini terbagi menjadi dua gelombang," ucapnya.
Gelombang pertama untuk jabatan fungsional guru, fungsional kesehatan dan tenaga teknis yang masuk kategori satu.
Sedangkan untuk gelombang dua adalah jabatan serupa dengan kategori dua.
"Untuk gelombang satu sekarang sudah masa pendaftaran, mulai 1 - 20 Oktober. Kemudian setelah administrasi selesai, baru dibuka untuk pendaftaran gelombang dua," ujarnya.
Pendaftaran gelombang dua dibuka pada 17 November sampai 31 Desember 2024.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya