Tren Panel Surya di Balkon Apartemen Kian Melonjak
Foto: IstimewaMajelis rendah parlemen Jerman telah mengesahkan amandemen hukum yang mengizinkan pemilik dan penyewa apartemen untuk memasang sistem tenaga surya di balkon atau atap mereka. Ini seiring dengan upaya negara ini untuk meningkatkan penggunaan bentuk energi tersebut.
Reformasi yang disahkan pada Kamis (4/7), memungkinkan apa yang disebut sebagai "tindakan istimewa" dalam hukum sewa dan kepemilikan properti untuk mengizinkan perangkat tenaga surya plug-in, sehingga menyulitkan para tuan tanah dan asosiasi pemilik apartemen untuk memblokir pemasangannya tanpa alasan yang jelas.
"Hak untuk memanen tenaga surya dengan demikian diabadikan secara hukum. Ini adalah perlindungan iklim yang nyata dan kemungkinan akan semakin meningkatkan penerimaan terhadap transisi energi," kata Carsten Körnig, kepala asosiasi tenaga surya BSW dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Senin (8/7).
- Baca Juga: DPR The Dream Reborn World Tour 2024
- Baca Juga: RunWMe
Perubahan ini kemungkinan akan memiliki dampak khusus di negara di mana lebih dari separuh penduduknya tinggal di akomodasi sewaan dan untuk membantu ibu kota Berlin mencapai tujuannya untuk memenuhi 80 persen kebutuhan energi dari energi terbarukan pada tahun 2030.
Peraturan ini akan berlaku untuk sistem dengan kapasitas hingga 2.000 watt yang sering digunakan untuk mengurangi tagihan listrik rumah tangga, kata kementerian ekonomi, dan menambahkan bahwa tidak akan ada kebutuhan untuk mengganti meteran listrik.
Menyusul lonjakan harga energi setelah invasi Rusia ke Ukraina pada tahun 2022 dan berakhirnya ketergantungan Jerman pada gas Rusia, Jerman semakin beralih ke energi terbarukan. Permintaan untuk sistem tenaga surya balkon, yang biasanya berharga antara 500 hingga 1.500 Euro atau setara 541,25 hingga 1.623,75 dolar AS melonjak tahun lalu. Menurut data dari asosiasi tenaga surya BSW, sekitar 550 ribu perangkat telah beroperasi, setengahnya dipasang pada tahun 2023.
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Regulasi Baru, Australia Wajibkan Perusahaan Teknologi Bayar Media Atas Konten Berita
- 2 Ini yang Dilakukan Pemkot Jaksel untuk Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Natal
- 3 RI Harus Antisipasi Tren Penguatan Dollar dan Perubahan Kebijakan Perdagangan AS
- 4 Terapkan SDGs, Perusahaan Ini Konsisten Wujudkan Sustainability Action Plan
- 5 Segera diajukan ke Presiden, Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi Masuk Tahap Final
Berita Terkini
- 4 Rekomendasi Acara Akhir Pekan Gratis di Jakarta
- Turki Denda Google 75 Juta Dollar AS atas Pelanggaran UU Persaingan
- Kerjasama Pengembangan The Nusa Dua
- Jelang Derbi Manchester, Ruben Amorim Akui City Lebih Baik dari MU
- Mantan Kasau Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim Luncurkan Buku 'Keamanan Nasional dan Penerbangan' Jilid 2