Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Keuangan | Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemda per Semester I-2024 Capai 87,9%

Transformasi Digital Pemda Perbaiki Birokrasi

Foto : ISTIMEWA

DIGITALISASI DAERAH | Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024 di Jakarta, Senin (23/9).

A   A   A   Pengaturan Font

Percepatan dan perluasan digitalisasi dengan mendorong implementasi transaksi elektronik pemda akan meningkatkan transparansi transaksi dari keuangan daerah.

JAKARTA - Transformasi digital yang merata di tingkat daerah mampu memperbaiki birokrasi agar lebih efektif. Karena itu, transformasi digital secara menyeluruh di lingkup pemerintah daerah (pemda) menjadi salah satu syarat agar Indonesia dapat menjadi negara maju.

"Untuk bisa mencapai high income country, maka Indonesia harus bisa terhindarkan dari middle income trap dan middle income trap itu biasanya muncul dalam bentuk regulasi dan policy yang membuat rumit suatu perekonomian dan makin membebankan kepada masyarakat," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024 di Jakarta, Senin (23/9).

Dalam paparannya, Sri Mulyani menyoroti salah satu transformasi digital di sektor keuangan, yakni modernisasi perpajakan oleh pemda. Dia terus mendorong modernisasi administrasi perpajakan guna meningkatkan efektivitas serta kemandirian pemda dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Digitalisasi yang dilakukan hari ini merupakan bagian untuk terus meningkatkan kemampuan dari sisi modernisasi, baik dari sisi bisnis prosesnya maupun infrastruktur administrasinya," ujar Menkeu.

Menurut Sri Mulyani, dalam pengelolaan sistem pembayaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tidak bisa dilakukan daerah secara terpisah karena bukan suatu zona otonomi sehingga setiap daerah tidak bisa membangun perangkat lunak (software) secara parsial.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top