Transaksi Gunakan Uang Dinar, Pendiri Pasar Muamalah Ditangkap
Segel Ruko - Ruko pasar Muamalah yang disegel polisi, di Tanah Baru, Depok, Jawa Barat, Rabu (3/2). Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meÂnangÂkap penÂdiri Pasar Mualamah Zaim Saidi dan menyegel ruko yang digunakan sebagai tempat transaksi pembayaran menggunakan koin dinar, dirham, dan emas.
Ramadhan mengatakan Pasar Muamalah dibentuk oleh Zaim untuk komunitas masyarakat yang ingin berdagang dengan mengikuti tradisi pasar di zaman Nabi. "Seperti adanya pungutan sewa tempat dan transaksi pembayaran jual beli dengan menggunakan dirham dan dinar," ujar Ramadhan.
Jumlah pedagang yang berjualan di pasar tersebut ada 10 hingga 15 pedagang. Mereka menjual sembako, makanan, minuman hingga pakaian.
Sebagai pengelola pasar, Zam menentukan harga beli koin dinar dan dirham sesuai dengan harga di PT Aneka Tambang ditambah 2,5 persen sebagai keuntungan. Ant/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya