Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyalahgunaan Mata Uang

Transaksi Gunakan Uang Dinar, Pendiri Pasar Muamalah Ditangkap

Foto : ANTARA/Asprilla Dwi Adha

Segel Ruko - Ruko pasar Muamalah yang disegel polisi, di Tanah Baru, Depok, Jawa Barat, Rabu (3/2). Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri me­nang­kap pen­diri Pasar Mualamah Zaim Saidi dan menyegel ruko yang digunakan sebagai tempat transaksi pembayaran menggunakan koin dinar, dirham, dan emas.

A   A   A   Pengaturan Font

Ramadhan mengatakan Pasar Muamalah dibentuk oleh Zaim untuk komunitas masyarakat yang ingin berdagang dengan mengikuti tradisi pasar di zaman Nabi. "Seperti adanya pungutan sewa tempat dan transaksi pembayaran jual beli dengan menggunakan dirham dan dinar," ujar Ramadhan.

Jumlah pedagang yang berjualan di pasar tersebut ada 10 hingga 15 pedagang. Mereka menjual sembako, makanan, minuman hingga pakaian.

Sebagai pengelola pasar, Zam menentukan harga beli koin dinar dan dirham sesuai dengan harga di PT Aneka Tambang ditambah 2,5 persen sebagai keuntungan. Ant/P-5

Baca Juga :
Foto Metamorfosa

Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top