Transaksi E-Katalog Jatim Capai Rp 1,12 Triliun
Foto : Istimewa
Pemprov Jatim telah memperbesar batasan transaksi dari 50 juta rupiah menjadi 200 juta rupiah, batasan metode pembayaran untuk transaksi Ganti Uang (GU) sampai 200 juta rupiah, juga menambah jumlah produk hingga 14 komoditas.
Hendrar pun berharap, E-katalog yang masif dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus bergulir. Tidak hanya di skala nasional, melainkan juga mempertahankan sekaligus meningkatkan penggunaan e katalog tingkat lokal yang mana tercatat sebagai pengelola katalog lokal dengan jumlah etalase terbanyak.
Baca Juga :
Kemenkop UKM Dorong Inklusi Keuangan UMKM
Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S
Komentar
()Muat lainnya