Transaksi E-Katalog Jatim Capai Rp 1,12 Triliun
Pemprov Jatim telah memperbesar batasan transaksi dari 50 juta rupiah menjadi 200 juta rupiah, batasan metode pembayaran untuk transaksi Ganti Uang (GU) sampai 200 juta rupiah, juga menambah jumlah produk hingga 14 komoditas.
Dengan communal branding, kata Khofifah, dimungkinkan untuk bisa memperluas akses pasar karena secara quantity tentu akan mengalami proses perluasan. Selanjutnya, bagaimana kemudian aspek quantity dengan komitmen bisa diatasi secara bersama-sama. "Sehingga ketika ada permintaan besar quantity-nya juga bisa kita garansi," ujarnya.
Menurut Khofifah, ekosistem digital yang bisa menjadi bagian dari penguatan. Ekosistem digital melalui e-marketplace ke sistem digital melalui e-katalog akan menjadi bagian penting sekaligus pekerjaan rumah semua pihak, salah satunya Bank Jatim.
Menurutnya, ekosistem menjadi bagian yang penting sehingga kualifikasi yang dibutuhkan oleh seluruh proses pengadaan barang dan jasa tersedia lengkap. Dirinya mencontohkan, quality control menjadi bagian yang harus dijaga.
"Oleh karena itu pengawalan dari para bupati Walikota menjadi sangat penting dan ini menjadi semangat kita bersama. Mari kita jadikan E-purchasing sebagai legacy terutama bupati dan wali kota di Jatim," ungkapnya.
Menurutnya, legacy E-purchasing menjadi bagian yang sangat penting di Pemprov Jatim. Sebab, proses pengadaan barang dan jasa tidak hanya digital ekosistemnya yang disiapkan, tapi pertumbuhan dari serapan produk UMKM bisa ditingkatkan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Komentar
()Muat lainnya