Toleransi ala Masyarakat Desa Kaloran Temanggung
Foto:Judul : Ngaji Toleransi
Penulis : Ahmad Syarif Yahya
Penerbit : Elex Media Komputindo
Cetakan : 2017
Tebal : xii + 175 halaman
ISBN : 978-602- 04-4770-4
Kaloran nama desa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Orang menyebutnya "Indonesia Kecil" karena komposisi penduduknya beragam. Yang beragama Islam berjumlah 36.563 jiwa, Buddha berjumlah 7.897, Kristen Protestan 892, Katolik 775. Perbedaan agama tersebut tidak dipisahkan secara diametral. Satu keluarga bisa terdiri dari beberapa pemeluk agama. Setiap ada acara keagamaan tertentu, yang hadir adalah semua pemeluk agama.
Apa yang bagi kebanyakan umat Islam dianggap pantangan, misalnya anjing, membacakan doa dan mendoakan nonmuslim, bagi umat Islam di Kaloran hal biasa dan lumrah. Ini bukan berarti ajaran agama digadaikan demi toleransi. Mereka tetap gigih memegang teguh ajaran, namun dengan arif memilih pendapat ulama yang sesuai dengan konteks pluralistik masyarakat setempat.
Ahmad Syarif Yahya, penulis buku, merupakan salah satu kiai di desa itu. Buku ini sebagai rekam jejak perjuangannya mengatasi konfrontasi antara tuntutuan masyarakat yang pluralistik dan ajaran agama yang dipegang. Dia pernah diminta untuk mendoakan pemeluk agama Buddha yang meninggal. Dia pun menyetujui permintaan tersebut karena niat makmum tergantung pada niat imamnya. Dia sebagai imam berniat salat gaib untuk kakeknya yang telah meninggal lima tahun lalu - yang menurut Imam Syafi'e - diperbolehkan (hlm 15).
Kemudian, masyarakat Buddha mendoakan pula sesuai dengan agama mereka karena yang meninggal beragama Buddha. Umat Kristen juga menyembahyangkan. Tidak selamanya tuntutan masyarakat dengan ajaran agama bisa kompromistis.
Ahmad Syarif juga menuturkan bagaimana jilbab digunakan wanita nonmuslim di desa itu dengan alasan sederhana: tidak digigit nyamuk ketika ke ladang atau tidak kepanasan. Ketika Idul Fitri, semua umat beragama merayakannya lengkap dengan baju baru, opor ayam, dan ujung (sungkem khas Jawa). Anjing juga menjadi piaran sebagian umat Islam. Mereka kadang membawanya ke masjid. Herannya, di bulan Ramadan, penjualan anjing meningkat tajam dan hasil penjualan itu untuk zakat dan Lebaran (hlm 25).
Sebagai alumnus pesantren yang ahli membaca kitab kuning, dia tidak melarang praktik tersebut. Dia mendasarkan pada salah satu imam mazhab yang hanya menajiskan air liur anjing dan tidak menajiskan kulit anjing. Jual beli anjing bukan untuk dikonsumsi dagingnya juga diperbolehkan. Dia pun mengambil pendapat demikian karena kontekstual.
Dia menjelaskan yang menjadi biang rusaknya kerukunan adalah orang luar yang datang ke desa tersebut. Tahun 1997, konflik berdarah nyaris terjadi karena penceramah dari luar desa pada pengajian akbar yang dihadiri muslim dan nonmuslim dengan bahasa sarkastik membahas dosa besar orang kafir, pernikahan beda agama, dan sebagainya. Tahun 2015, pemuda Buddha, yang lama tinggal daerah Borobudur, menginterupsi kiai yang sedang berpidato di acara muludan. Kiai tersinggung, pemuda muslim amarah.
Ahmad Syarif juga mengisahkan tragedi Rohingya membuat tetua Buddha ketar-ketir dan kasus Al-Maidah ayat 51 juga membuat tetua Kristen terusik dan resah. Untungnya, semua tetua agama bersama pemerintah sigap untuk berembuk meredam persoalan. Bahkan di desa tersebut, dibangun tempat musyawarah antartokoh beragama (hlm 156).
Buku ini diakui Ahmad Syarif sebagai hasil riset. Tidak jelas riset dalam skala apa. Sebab sepanjang buku ini tidak ada taburan data dan catatan kaki untuk menunjukkan sumber rujukan kutipan hukum atau kejadian.
Diresensi Redy Ismanto, Mahasiswa Pascasarjana Unesa Surabaya.
Penulis: Arip, CS Koran Jakarta, Dika, Dimas Prasetyo, Dio, Fathrun, Gembong, Hamdan Maulana, Hayyitita, HRD, Ichsan Audit, Ikn, Josephine, Kelly, Khoirunnisa, Koran Jakarta, Leni, Lukman, Mahaga, Monic, Nikko Fe, Opik, Rabiatul Adawiyah, Rizky, Rohmad, Sujar, Tedy, User_test_2, Wahyu Winoto, Wawan, Zaky
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Daftar Nama Jemaah Haji Khusus Akan Transparan
- 2 Jangan Lupa Nonton, Film "Perayaan Mati Rasa" Kedepankan Pesan Tentang Cinta Keluarga
- 3 Sekolah Swasta Gratis Akan Diuji Coba di Jakarta
- 4 Perlu Dihemat, Anggaran Makan ASN Terlalu Besar Rp700 Miliar
- 5 Tetap Saja Marak, Satgas PASTI Kembali Blokir 796 Situs Pinjol dan Investasi Ilegal pada Oktober-Desember 2024
Berita Terkini
- Liverpool FC Kembali Sampaikan Pesan Unik kepada Fans Surabaya
- Bolt Luncurkan Dua Produk Pakan Kucing dan Anjing Baru
- Pemprov Banten Akan Tentukan Sekretaris Komisi Informasi Sebelum Akhir Bulan Ini
- KemenP2MI Desak Malaysia Usut Penembakan 5 PMI
- Dilema Penggunaan AI di ICU, Rentan Picu Tindakan Medis yang Keliru