Tok! DPR Restui Pagu Indikatif Kemenkeu 2023 sebesar Rp45,22 Triliun
Foto : ANTARA/ Astrid Faidlatul Habibah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Optimalisasi penerimaan negara juga dilakukan dengan meningkatkan kolaborasi dengan masing-masing kementerian/lembaga (K/L), simplifikasi dan digitalisasi layanan serta kebijakan insentif perpajakan yang efektif.
Tak hanya itu, Sri Mulyani pun akan memperkuat regulasi yang dibutuhkan dalam standarisasi pengeluaran dan hasil dari belanja negara setiap K/L.
Baca Juga :
Realisasi Pajak Digital
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya