![Tok! DPR Restui Pagu Indikatif Kemenkeu 2023 sebesar Rp45,22 Triliun](https://koran-jakarta.com/images/article/tok-dpr-restui-pagu-indikatif-kemenkeu-2023-sebesar-rp45-22-triliun-220905200313.jpeg)
Tok! DPR Restui Pagu Indikatif Kemenkeu 2023 sebesar Rp45,22 Triliun
![Tok! DPR Restui Pagu Indikatif Kemenkeu 2023 sebesar Rp45,22 Triliun](https://koran-jakarta.com/images/article/tok-dpr-restui-pagu-indikatif-kemenkeu-2023-sebesar-rp45-22-triliun-220905200313.jpeg)
Foto : ANTARA/ Astrid Faidlatul Habibah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Ia turut akan memperjelas kriteria output/outcome dalam proses perencanaan penganggaran dan peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara.
"Ini untuk mewujudkan kinerja anggaran yang lebih tepat sasaran," ujarnya.
Baca Juga :
Proses Impor Barang Kiriman Bakal Diperbaiki
Terakhir, ia akan mempertajam nomenklatur klasifikasi rincian output belanja pemerintah pusat yang digunakan seluruh K/L untuk menjadi kualitas spending better belanja pemerintah pusat sehingga lebih produktif.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya