Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan APBN 2024

Realisasi Anggaran Pemilu Capai 71,9 Persen

Foto : ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/Spt.

Kamera wartawan merekam Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat menyampaikan konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta, Senin (27/5/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Realisasi anggaran pemilu per April 2024 mencapai 27,5 triliun rupiah atau sekitar 71,9 persen dari pagu sebesar 38,3 triliun rupiah. Dana tersebut juga mencakup alokasi pemilihan umum daerah (pilkada) yang sebagian dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Penyaluran melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tercatat sebesar 25,2 triliun rupiah. "Anggaran digunakan untuk honorarium badan Adhoc, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara, kebutuhan sarana teknologi informasi (IT)," ujar Menkeu dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta, Senin (27/5).

Anggaran itu juga digunakan untuk operasional dan honorarium pengawas Adhoc, pengawasan logistik pengawasan pemungutan dan penghitungan suara, hingga penanganan pelanggaran dan penetapan hasil Pemilu 2024. Alokasi APBN untuk pemilu 2024 juga disalurkan melalui 14 kementerian/lembaga (K/L) sebesar 2,3 triliun rupiah.

Anggaran itu dimanfaatkan untuk pengamanan Pemilu serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pemenuhan alat material khusus (Almatsus) pengamanan pemilu, layanan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu hingga operasi keamanan siber dan sandi event pemilu.

Kemudian, untuk penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif serta PHPU presiden dan wakil presiden, pemantauan persidangan perkara pemilu, rekomendasi hasil pengawasan atas akuntabilitas pemilu dan pilkada, hingga supervisi permasalahan hukum dalam rangka penyelenggaraan pemilu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top