![Tok! DPR Restui Pagu Indikatif Kemenkeu 2023 sebesar Rp45,22 Triliun](https://koran-jakarta.com/images/article/tok-dpr-restui-pagu-indikatif-kemenkeu-2023-sebesar-rp45-22-triliun-220905200313.jpeg)
Tok! DPR Restui Pagu Indikatif Kemenkeu 2023 sebesar Rp45,22 Triliun
![Tok! DPR Restui Pagu Indikatif Kemenkeu 2023 sebesar Rp45,22 Triliun](https://koran-jakarta.com/images/article/tok-dpr-restui-pagu-indikatif-kemenkeu-2023-sebesar-rp45-22-triliun-220905200313.jpeg)
Foto : ANTARA/ Astrid Faidlatul Habibah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Sementara jika dilihat secara fungsi maka anggaran tersebut meliputi fungsi pelayanan Rp41,8 triliun, fungsi ekonomi Rp231 triliun dan fungsi pendidikan Rp3,1 triliun.
Baca Juga :
Desain Rancangan "Family Office" Masih Dikaji
Selanjutnya, jika dilihat berdasarkan program maka anggaran Kemenkeu tahun depan yang sebesar Rp45,22 triliun meliputi kebijakan fiskal Rp196,61 miliar serta pengelolaan penerimaan negara Rp2,93 triliun.
Baca Juga :
Realisasi Anggaran Pemilu Capai 71,9 Persen
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya