Tips Mudah Lapor SPT Pajak secara Online
Foto : ISTIMEWA
Melalui e-filing pajak ini tentu Anda dapat lapor SPT online kapan saja dan di mana saja tanpa perlu repot datang ke Kantor Pelayanan Pajak. Biasanya dalam WP Orang Pribadi, e-filing pajak dapat melayani dua penyampaian jenis SPT yaitu :
1. Formulir SPT Tahunan OP 1770 S
Formulir ini digunakan oleh wajib pajak orang pribadi yang memiliki satu atau lebih pemberi kerja di dalam negeri yang bersifat PPh final.
Misalnya Anggota TNI, Polri, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pejabat negara yang memiliki penghasilan lain seperti honor pembicara, pelatih, pengajar serta penghasilan lainnya yaitu sewa rumah.
2. Formulir SPT Tahunan OP 1770 SS
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Penulis : -
Komentar
()Muat lainnya