
Tips Bijak Gunakan Gawai Peredam Bising yang Aman
Foto: ANTARA/PexelsJAKARTA - Penggunaan gawai audio yang bisa meredam suara bising di sekitar sering ditemui pada keseharian masyarakat, namun ada kiat tertentu yang bisa dilakukan agar kesehatan telinga tetap terjaga.
Ditulis laman Channel News Asia, Senin (17/3), perangkat peredam bising memiliki mikrofon internal untuk menganalisis suara sekitar dan menghasilkan gelombang suara yang berlawanan untuk menetralkannya. Secara umum, ada tiga perangkat audio yang menghadirkan teknologi ini untuk menghasilkan suara hening yang merdu, yaitu Earphone, earbud, dan headphone.
Perbedaan utama antara earphone dan earbud adalah earphone dimasukkan ke dalam liang telinga, sedangkan earbud diletakkan di bagian luar telinga. Dari ketiganya, headphone mungkin yang terbaik dalam hal menghindari kebisingan karena headphone juga menutupi telinga Anda untuk menambah lapisan penghalang kebisingan.
Dr Neo Wei Li, konsultan asosiasi di Departemen THT - Bedah Kepala & Leher di Rumah Sakit Umum Sengkang mengatakan untuk tingkat kebisingan 100 dB ke atas, batasnya adalah 15 menit.
“Studi menunjukkan bahwa di lingkungan yang bising, pengguna earphone tradisional cenderung meningkatkan volume yang mereka sukai, sedangkan pengguna earphone peredam bising aktif tidak melakukannya, hal ini menunjukkan bahwa perangkat peredam bising dapat membantu melindungi telinga kita,” kata Dr. Neo.
Sementara Dr. Gary Lee, kepala Audiologi di Rumah Sakit Umum Ng Teng Fong, setuju, menggunakan headphone dengan teknologi peredam bising lebih baik daripada headphone biasa. Karena jika headphone dapat meredam kebisingan sekitar, pengguna tidak perlu menaikkan volume musik dan dengan demikian, mengurangi risiko kerusakan pendengaran, katanya.
Kepala Audiologi di Rumah Sakit Alexandra Soo Ying Pei mengatakan alat peredam bising, jika digunakan dengan tepat, tidak akan membahayakan pendengaran.
“Namun, jika Anda memaksimalkan volume pada earphone peredam bising Anda pada 105 desibel (atau dB) hingga 110 dB selama 5 menit, misalnya, hal itu berpotensi menyebabkan gangguan pendengaran akibat kebisingan, yang serupa dengan yang dialami seseorang yang terpapar lingkungan bising", kata Soo, mengutip sebuah studi Harvard tahun 2020.
Pertahankan tingkat kebisingan pada 85 dB karena tingkat tersebut aman untuk Anda yang terpapar hingga delapan jam, kata April Chong, direktur Clinical Excellence (Training) dan kepala audiologis senior di WS Audiology. Contohnya adalah suara pengering rambut, penyedot debu, restoran yang bising, atau truk yang lewat.
Setelah melewati 85 dB, durasi mendengarkan yang aman berkurang setengahnya untuk setiap peningkatan 3 dB, kata Chong. Sebagai perbandingan, berbisik sekitar 30 dB, sedangkan percakapan normal sekitar 60 dB, katanya.
“Penggunaan alat-alat ini dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan penumpukan kotoran telinga karena telinga tersumbat, penumpukan panas dan keringat dapat meningkatkan risiko infeksi telinga,” kata Soo.
Ia melanjutkan: “Selain itu, Anda mungkin mengembangkan ketergantungan pada perangkat ini dan ketidakhadirannya dapat menyebabkan kecemasan dan frustrasi”.
Mengenai volume, Organisasi Kesehatan Dunia merekomendasikan tidak lebih dari 40 jam suara pada 80 dB atau lebih tinggi untuk orang dewasa, dan 75 dB untuk anak-anak, kata Dr. Neo.
Namun, sebuah penelitian menemukan bahwa banyak orang dewasa muda mendengarkan pada volume antara 71 dB dan 105 dB, dengan hingga 58 persen melebihi batas aman, katanya.
Aturan praktis yang baik, kata Dr Neo, adalah menjaga volume pada perangkat audio pribadi tidak lebih dari 60 persen dari level maksimum. Ant/I-1
Berita Trending
- 1 Negara Paling Aktif dalam Penggunaan Energi Terbarukan
- 2 Polresta Pontianak siapkan 7 posko pengamanan Idul Fitri
- 3 Pemko Pekanbaru Tetap Pantau Kebutuhan Warga Terdampak Banjir
- 4 Empat Kecamatan Dilanda Banjir, Pemkab Kapuas Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
- 5 Wakil Ketua DPR lepas 100 bus Mudik Basamo ke Sumbar
Berita Terkini
-
Tangani Longsor di Jalan H Shibi, Srengseng Sawah, Pemkot Jaksel Pasang Kayu Dolken
-
Penyanyi K-Pop Memenangkan Penghargaan di iHeart Radio Music Awards 2025
-
PBB: 46% Masyarakat Korut Mengalami Kekurangan Gizi
-
Masjid Nabawi dikunjungi 14 Juta Orang pada Paruh Awal Ramadan 2025
-
Patung ‘Crayon Shinchan’ Diresmikan di Kota Aso, Prefektur Kumamoto