Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Tiongkok Tindak Pelanggar Kekayaan Intelektual

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BEIJING - Pemerintah Tiongkok pada Selasa (4/12) mengumumkan akan memperberat hukuman bagi pelanggar berat hak kekayaan intelektual termasuk melarang pelaku untuk membeli properti atau melakukan pelancongan yang mahal. Langkah ini dilakukan setelah Amerika Serikat (AS) mendesak aksi penindakan seiring dengan disepakatinya gencatan senjata terkait perang dagang antara AS-Tiongkok.

"Pelanggar atas hak kekayaan intelektual akan dikenai hukuman berat dan bisa menerima pembatasan jika masuk daftar hitam," demikian pernyataan Komisi Pembangunan Nasional dan Reformasi.

Pengumuman diberlakukannya hukuman bagi pelanggar hak kekayaan intelektual dikeluarkan setelah Presiden AS, Donald Trump, dan Presiden Tiongkok, Xi Jinping, menyepakati penundaan pengenaan tarif baru saat keduanya bertemu di KTT G20 di Buenos Aires, Argentina.

Trump telah mengenakan pungutan miliaran dollar atas impor Tiongkok, sebagai hukuman atas dugaan pencurian hak kekayaan intelektual yang menurut AS telah merugikan perusahaan dinegaranya 600 miliar dollar per tahunnya.

Seiring dengan diberlakukannya gencatan senjata perang dagang, Gedung Putih mengatakan bahwa dua pihak telah sepakat untuk melakukan negosiasi bagi perubahan struktural bagi ditingkatkannya perlindungan hak kekayaan intelektual di Tiongkok.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top