Tiongkok Protes Rencana Taiwan di Taiping
Pulau Taiping (Itu Aba) di Kepulauan Spratly, Laut Tiongkok Selatan
Pulau tersebut, secara resmi dianggap sebagai "batu karang" di bawah Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), dan diberi nama berdasarkan kapal perang "Taiping" yang dikirim Tiongkok untuk mengambil alih pulau itu setelah Jepang menyerah pada akhir Perang Dunia II. Sejak 1956, Pulau Taiping telah berada di bawah kendali Taiwan.
Menanggapi kecaman Tiongkok, Kementerian Luar Negeri Taiwan pada Kamis (28/4) menolak pernyataan Tiongkok dengan mengatakan bahwa pulau-pulau di LTS adalah milik Taiwan. "Tekad pemerintah Taiwan untuk mempertahankan kedaulatan pulau-pulau di LTS tidak pernah goyah," lapor kantor berita CNA.
Namun kementerian tidak mengkonfirmasi atau menyangkal dugaan perpanjangan landasan pacu. Angkatan Udara Taiwan pun sebelumnya menolak berkomentar.
Tambah Ketegangan
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya