Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa LTS

Tiongkok Protes Rencana Taiwan di Taiping

Foto : AFP/Sam YEH

Pulau Taiping (Itu Aba) di Kepulauan Spratly, Laut Tiongkok Selatan

A   A   A   Pengaturan Font

BEIJING - Tiongkok mengecam dugaan rencana Taiwan untuk memperpanjang landasan pacu di Pulau Taiping yang diperebutkan di Laut Tiongkok Selatan (LTS), dengan mengatakan Taipei "sedang bermain api".

"Taipei telah 'bermain api' atas rencana perluasan di Taiping," ucap Ma Xiaoguang, juru bicara Kantor Urusan Taiwan di Beijing, pada Rabu (27/4) lalu. "Setiap upaya untuk berkolusi dengan kekuatan eksternal dan mengkhianati kepentingan bangsa Tiongkok adalah 'bermain api' dan pasti akan dihukum oleh kedua sisi Selat (Taiwan)," imbuh Ma seperti dikutip dari China News Service (CNS).

Sebelumnya pekan lalu, media Taiwan melaporkan bahwa pihak militer berencana untuk memperpanjang landasan yang ada pulau itu sehingga akan mampu didarati jet tempur F-16 dan pesawat antikapal selam P-3C.

"Pejabat Taiwan sejauh ini belum mengkonfirmasi rencana tersebut," lapor United Daily News, sebuah surat kabar konservatif Taiwan. "Tapi citra satelit baru-baru ini menunjukkan telah terjadi perubahan daratan di ujung barat Pulau Taiping yang terletak di bagian barat laut Kepulauan Spratly.

Taiping yang juga dikenal sebagai Itu Aba, adalah fitur alam terbesar di Kepulauan Spratly. Saat ini diduduki oleh Taiwan tetapi juga diklaim kepemilikannya oleh Tiongkok, Filipina dan Vietnam.

Pulau tersebut, secara resmi dianggap sebagai "batu karang" di bawah Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), dan diberi nama berdasarkan kapal perang "Taiping" yang dikirim Tiongkok untuk mengambil alih pulau itu setelah Jepang menyerah pada akhir Perang Dunia II. Sejak 1956, Pulau Taiping telah berada di bawah kendali Taiwan.

Menanggapi kecaman Tiongkok, Kementerian Luar Negeri Taiwan pada Kamis (28/4) menolak pernyataan Tiongkok dengan mengatakan bahwa pulau-pulau di LTS adalah milik Taiwan. "Tekad pemerintah Taiwan untuk mempertahankan kedaulatan pulau-pulau di LTS tidak pernah goyah," lapor kantor berita CNA.

Namun kementerian tidak mengkonfirmasi atau menyangkal dugaan perpanjangan landasan pacu. Angkatan Udara Taiwan pun sebelumnya menolak berkomentar.

Tambah Ketegangan

Taiwan, Brunei, Tiongkok, Malaysia, Filipina, dan Vietnam, semuanya adalah negara penuntut LTS, tetapi Tiongkok memegang klaim paling luas yaitu hampir 90 persen laut, yang dibatasi oleh apa yang disebut sembilan garis putus-putus (nine-dash line).

Pengadilan internasional dalam kasus yang diajukan terhadap Tiongkok oleh Filipina pada 2016 menolak klaim historis Tiongkok atas LTS. Baik Taiwan maupun RRT menolak untuk menerima keputusan tersebut. Taiwan bukan pihak dalam kasus ini, tetapi klaimnya di LTS mirip dengan klaim Tiongkok.

Taiping sendiri terletak di bagian barat laut Kepulauan Spratly, sekitar 1.500 kilometer dari Taiwan dan hanya sejauh 850 kilometer dari Filipina.

Landasan pacu di Pulau Taiping dibangun pada 2008. Usulan rencana untuk mengembangkan infrastruktur di Pulau Taiping dikritik oleh dua penuntut lainnya yaitu Filipina dan Vietnam, karena memicu ketegangan tambahan di LTS.

Pada Maret lalu, Menteri Pertahanan Taiwan, Chiu Kuo-Cheng, mengatakan bahwa Taiwan tidak berniat memiliterisasi Taiping meskipun ada laporan bahwa Tiongkok telah menyelesaikan pembangunan fasilitas militer di tiga pulau buatan di dekatnya. RFA/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top