Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Klaim Wilayah

Tiongkok Protes Eksplorasi Minyak Lepas Pantai RI di Laut Natuna Utara

Foto : ANTARA/M RISYAL HIDAYAT

Kapal patroli Tiongkok di dekat ZEE Indonesia di Utara Pulau Natuna beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Kementerian Pertahanan dan Kedutaan Besar Tiongkok, di Jakarta, tidak segera menanggapi permintaan komentar. Sedangkan tiga orang lainnya, yang mengaku telah diberi pengarahan tentang masalah tersebut, membenarkan adanya surat tersebut.

Dua dari mereka mengatakan Tiongkok berulang kali menuntut agar Indonesia menghentikan pengeboran.

Negara terbesar di Asia Tenggara itu mengatakan ujung selatan Laut Tiongkok Selatan adalah zona ekonomi eksklusifnya di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut dan menamakan wilayah itu sebagai Laut Natuna Utara pada 2017.

Tiongkok keberatan dengan perubahan nama dan bersikeras bahwa jalur air itu berada dalam klaim teritorialnya yang luas di Laut Tiongkok Selatan yang ditandai dengan "sembilan garis putus-putus" berbentuk U, sebuah batas yang diputuskan tidak memiliki dasar hukum oleh Pengadilan Arbitrase Permanen, di Den Haag, pada 2016.

"(Surat itu) sedikit mengancam karena itu adalah upaya pertama diplomat Tiongkok untuk mendorong agenda sembilan garis putus-putus mereka terhadap hak-hak kami di bawah Hukum Laut," kata Farhan kepada Reuters.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top