Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Antikorupsi I Detail Kerja dan Kepemimpinan Lembaga Baru Disahkan 20 Maret

Tiongkok Bentuk Lembaga ”Superbody” untuk Lawan Korupsi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BEIJING - Anggota majelis Tiongkok pada Minggu (11/3) menyatakan akan membentuk lembaga superbody antikorupsi baru. Nasib lembaga antikorupsi baru ini akan ditentukan lewat voting yang digelar pada pengujung kongres nasional tahunan Partai Komunis Tiongkok (PKT).

Yang membedakan lembaga antikorupsi dengan yang seGhoutabelumnya yaitu memiliki kewenangan untuk menghalangi tersangka koruptor untuk berhubungan dengan pengacara.

Usulan pendirian lembaga superbody antikorupsi yang akan diberi nama Komisi Pengawas Nasional ini seiring dengan usulan dihapusnya masa jabatan presiden. Komisi ini nantinya kedudukannya selevel dengan kabinet namun lebih tinggi daripada Majelis Tinggi dan Kejaksaan Agung.

Setelah konstitusi direvisi, kepala lembaga superbody ini akan ditunjuk secara resmi oleh anggota majelis pada pekan depan. Pembentukan komisi ini merupakan jawaban Beijing atas kontroversi sistem shuanggui yang berlaku saat ini di mana lembaga antikorupsi partai yaitu Komisi Pusat Inspeksi Kedisplinan (CCDI) pernah memiliki wewenang untuk memanggil dan menahan tanpa disertai tuntutan terhadap setiap tersangka anggota PKT yang melanggar aturan dan regulasi partai.

Tersangka dilarang menemui pengacara saat ditahan dalam sistem aturan hukum ini yang dimaktubkan dalam regulasi partai namun tak termaktub dalam undang-undang hukum yang berlaku.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top