Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Anggaran - Defisit APBN 2019 Diperkirakan Bisa Capai 2,21 Persen terhadap PDB

Tinjau Ulang Rencana Insentif Pajak

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, pemerintahan terpilih diperkirakan akan memberikan potongan pajak dan berbagai insentif fiskal lainnya untuk mengundang masuknya arus modal atau investasi pada 2020. Salah satu potongan pajak yang berpotensi diberikan sebagai insentif adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu.

Menurut dia, penurunan tarif PPh Pasal 25 dari 25 persen ke 20 persen, berpotensi memperlebar defisit anggaran 71,45 triliun rupiah per tahun. "Terdapat juga berbagai keringanan pajak yang sedang disiapkan termasuk untuk sektor infrastruktur, properti maupun industri penerbangan," ujar Satria.

Selain itu, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mewacanakan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPn- BM) untuk apartemen, pesawat, kapal pesiar, dan yacht (kapal pesiar). Dia beralasan penghapusan PPnBM, seperti yacht, bisa mendatangkan potensi devisa sebesar enam triliun rupiah.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengupayakan target defisit anggaran pada akhir 2019 bisa terjaga sesuai asumsi APBN sebesar 296 triliun rupiah atau 1,84 persen terhadap PDB. Dalam lingkungan yang dinamis seperti ini, menurut dia, pengelolaan defisit anggaran harus dilakukan secara hati-hati, terukur dan transparan agar kredibilitas APBN tetap terjaga.

Pengelolaan ini penting supaya realisasi pembiayaan tidak makin melebar dan APBN bisa menjadi stimulus untuk menggairahkan kembali perekonomian.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top