Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Anggaran - Defisit APBN 2019 Diperkirakan Bisa Capai 2,21 Persen terhadap PDB

Tinjau Ulang Rencana Insentif Pajak

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk menekan potensi pembengkakan defisit anggaran dari perkiraan, pemerintah harus meninjau ulang rencana pemberian insentif pajak jika tak ingin menambah utang.

JAKARTA - Defisit anggaran negara tahun ini diperkirakan melebar hingga melampaui target yang ditetapkan dalam APBN 2019 seiring dengan tingginya pengeluaran di tengah melambatnya pertumbuhan penerimaan perpajakan.

Ekonom Bahana Sekuritas, Satria Sambijantoro, memproyeksikan defisit anggaran pada akhir 2019 berpotensi mencapai 2,21 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), melebar dari target dalam APBN 2019 sebesar 1,84 persen terhadap PDB. "Defisit anggaran pada akhir 2019 bisa mencapai 356,19 triliun rupiah," kata Satria, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Satria mengatakan prediksi ini dengan asumsi pola penerimaan pajak serta realisasi belanja yang terjadi pada periode Januari-Mei 2019 terus berlanjut hingga akhir tahun.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat realisasi defisit anggaran pada akhir Mei 2019 tercatat 0,79 persen terhadap PDB atau sekitar 127,5 triliun rupiah. Realisasi ini lebih tinggi dari periode sama 2018 sebesar 93,5 triliun rupiah atau 0,63 persen terhadap PDB. Realisasi defisit anggaran Januari-Mei 2019 itu berasal dari pendapatan negara sebesar 728,5 triliun rupiah dan belanja negara sebanyak 855,9 triliun rupiah.

Dalam periode ini, pendapatan negara kurang terakselerasi karena ada pertumbuhan penerimaan perpajakan yang melambat dibandingkan periode akhir Mei 2018. Padahal, kegiatan belanja pemerintah sedang tumbuh pesat terutama untuk kementerian lembaga seiring dengan tingginya belanja pegawai dan barang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top