Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkab Kudus Salurkan Tunjangan Guru Sebesar Rp3,4 Miliar
Foto : Dok. Pemkab Kudus
Pemkab Kudus Tunjangan Guru
"Berdasarkan surat keputusan Bupati Kudus, masing-masing penerima bantuan harus sesuai tempat mengajarnya saat didata. Ketika pindah tempat kerja, otomatis bantuannya gugur," ujar Zubaidi.
Berdasarkan data penerima tahun 2021, tercatat jumlah guru SD yang menerima bantuan sebanyak 1.005 orang, kemudian guru SMP sebanyak 273 orang, namun saat ini jumlahnya berkurang karena berbagai faktor. Sementara nilai bantuan yang diberikan kepada masing-masing guru antara Rp350 ribu, Rp400 ribu hingga Rp1 juta per orang.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi
Komentar
()Muat lainnya