Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkab Kudus Salurkan Tunjangan Guru Sebesar Rp3,4 Miliar

Foto : Dok. Pemkab Kudus

Pemkab Kudus Tunjangan Guru

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah (Jateng) telah menyalurkan dana bantuan untuk tunjangan kesejahteraan guru sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Adapun tunjangan tersebut sebesar Rp3,4 miliar yang berasal dari alokasi anggaran sebesar Rp7,46 miliar untuk ratusan guru.

"Penyaluran tersebut hingga bulan Juli 2022, sedangkan bulan berikutnya akan kembali dicairkan secara bertahap," kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Moch Zubaidi di Kudus, dikutip dari Antara, Kamis (8/9).

Zubaidi mengatakan, sementara jumlah guru yang mendapatkan dana bantuan tersebut sebanyak 976 guru SD maupun SMP dari sekolah negeri dan swasta. Untuk jumlah guru SD sebanyak 767 guru dan SMP sebanyak 208 guru.

Sementara itu, dana yang tersalurkan untuk guru SD sebesar Rp2,59 miliar dari alokasi sebesar Rp5,66 miliar. Sedangkan, untuk guru SMP tersalurkan Rp854,1 juta dari alokasi Rp1,79 miliar.

Ia menambahkan, jumlah guru yang menerima tunjangan tersebut setiap bulannya memang ada perubahan, terutama ketika ada guru yang beralih profesi atau pindah tempat mengajar. Termasuk pada bulan Juli 2022 ternyata banyak guru yang diterima sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Berdasarkan surat keputusan Bupati Kudus, masing-masing penerima bantuan harus sesuai tempat mengajarnya saat didata. Ketika pindah tempat kerja, otomatis bantuannya gugur," ujar Zubaidi.

Berdasarkan data penerima tahun 2021, tercatat jumlah guru SD yang menerima bantuan sebanyak 1.005 orang, kemudian guru SMP sebanyak 273 orang, namun saat ini jumlahnya berkurang karena berbagai faktor. Sementara nilai bantuan yang diberikan kepada masing-masing guru antara Rp350 ribu, Rp400 ribu hingga Rp1 juta per orang.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top