Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen | BPOM Temukan 1,7 Juta Obat dan Kosmetik Ilegal

Tindak Tegas Penjualan Obat dan Kosmetik Ilegal

Foto : ISTIMEWA

Ilustrasi Kosmetik ilegal

A   A   A   Pengaturan Font

Diharapkan ada penindakan keras dari sisi penegakan hukum mulai dari produksi hingga peredaran obat, suplemen dan kosmetik berbahaya.

JAKARTA - DPR RI meminta penindakan peredaran obat, suplemen, hingga kosmetik yang berbahaya harus menimbulkan efek jera. Wakil Rakyat di Senayan meyakini sejumlah penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dirilis hanya angka di permukaan.

"Terlebih lagi dengan sistem penjualan toko daring. Ibarat mati satu tumbuh seribu karena mudahnya membuat toko dan penjualan lewat daring. Jika tidak ada penindakan dari hulunya maka yang dilakukan ke depan akan tetap sama yakni razia di hilirnya yang tidak pernah berhenti," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati di Jakarta, Senin (10/10).

Seperti diketahui, BPOM baru saja menemukan 1.658.205 obat tradisional, suplemen kesehatan, hingga kosmetik yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), serta bahan berbahaya bagi kesehatan. Selain itu, BPOM juga menemukan penjualan vitamin ilegal yang diedarkan toko online sebanyak 718.791 buah dengan nilai jual mencapai 185,2 miliar rupiah.

Kurniasih mengungkapkan BPOM baru saja melantik perwira tinggi Polri sebagai Deputi Bidang Penindakan yang baru. Kurniasih berharap ada penindakan keras dari sisi penegakan hukum mulai dari produksi hingga peredaran obat, suplemen dan kosmetik berbahaya. Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini juga meminta ada regulasi yang mengatur masuknya produk obat dan kosmetika dari luar negeri yang dibeli secara daring.

Menurut data Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAK), ada dugaan 85 persen produk kosmetik yang beredar di pasar dalam negeri masuk dalam kategori ilegal. Sebagian besar datang dari pembelian daring dari luar negeri yang langsung dikirim ke alamat pembeli di Indonesia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top