Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Tim Intelijen Kejagung dan Kejati Jateng Tangkap Jaksa Gadungan Tipu Rp2 Miliar

Foto : Istimewa

Tim Intelijen Kejagung dan Kejaksaan Tinggi Jateng menangkap R Rully Nunarwan yang mengaku jaksa pejabat di Kejagung. Tersangka dibekuk di salah satu hotel di Kota Semarang, Selasa 24/8) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG- Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Jateng) berhasil menangkap seorang pria R Rully Nunarwan (RN) yang mengaku jaksa pejabat di Kejagung. Tersangka dibekuk di salah satu hotel di Kota Semarang, Selasa (24/8) sekitar pukul 03.00 WIB.

Menurut keterangan tertulis yang diterima Koran Jakarta, penangkapan dipimpin Direktur A, Bidang Ideologi, Pertahanan dan Keamanan pada Jamintel Joni Manurung, Kasubdit A4 PAM SDOAtang Pujiyanto, dan Asintel Kejati Jateng Emilwan Ridwan.

Berawal dari informasi seorang yang mengaku sebagai pejabat Kejagung melakukan pemerasan dan penipuan, Tim Kejagung melakukan koordinasi dengan Kejati Jateng untuk menangkap RN,saat melakukan pelacakan diketahui berada di sebuah hotel di Kota Semarang.

RN ini melakukan penipuan yang mengatasnamakan jaksa, informasi yang diterima langsung oleh Direktur A, dan diperintah langsung Jamintel untuk melakukan pengamanan terhadap RN. Kita deteksi dari Jakarta sampai Semarang," kata Kasubdit A4 PAM SDO Atang Pujiyanto, di Kantor Kejati Jateng, Semarang, Selasa (24/8).

RN yang ditangkap saat tertidur pulas tersebut, berhasil menipu korbannya hingga 2 miliar rupiah. Sebelumnya, pelaku menjanjikan sebuah proyek senilai 40 miliar rupiah di Bank Jawa Barat pusat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top