TikTok-GoTo Harus Patuh Regulasi
Sebelumnya, TikTok menghentikan operasional TikTok Shop di Indonesia pada Rabu (4/10) setelah pemerintah melalui Permendag Nomor 31 Tahun 2023 melarang platform dengan model bisnis socio-commerce memfasilitasi transaksi pembayaran di dalam sistem elektroniknya sendiri.
Kemudian pada pengumuman resminya, GoTo mengungkapkan bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia. Fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia secara resmi akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia. Sedangkan TikTok menginvestasikan lebih dari 1,5 miliar dollar AS sebagai komitmen jangka panjang untuk mendukung operasional Tokopedia.
Dukung UMKM
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan penggabungan TikTok dan GoTo perlu menjadi upaya kedua belah pihak untuk mendukung pertumbuhan UMKM Indonesia.
"Selama business to business oke aja, yang penting itu ada komitmen untuk mendukung dan membela UMKM di Indonesia," kata Budi Arie di Jakarta, kemarin.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : andes
Komentar
()Muat lainnya