Tiga Tempat Wisata Boleh Beroperasi
Wali Kota Bogor Bima Arya
Kepbup tersebut juga mengatur bahwa wisata alam, desa wisata beserta fasilitas penunjangnya ditutup sementara. Kemudian wahana permainan dalam ruangan dan luar ruangan pun ditutup sementara.
Kemudian, tempat penginapan diperbolehkan buka dengan syarat menerima pengunjung paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat, dan menerapkan protokol kesehatan dengan menunjukkan antigen negatif hasil pemeriksaan paling lama H-1.
Uji Coba
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengizinkan para pengelola objek wisata di kota ini yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan fasilitas protokol kesehatan untuk melakukan uji coba dibuka kembali untuk publik.
Wali Kota Bogor Bima Arya pada pertemuan dengan Paguyuban Objek Wisata Bogor di Pendopo VI Perumahan Baranangsiang Indah, Kota Bogor, Rabu, mengingatkan pengelola objek wisata untuk menjaga komitmen mengutamakan kesehatan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya