Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelonggaran PPKM - Semua Pihak Diminta Waspada dan Terapkan Prokes

Tiga Tempat Wisata Boleh Beroperasi

Foto : Antara/Pemkot Bogor

Wali Kota Bogor Bima Arya

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat baru membolehkan tiga tempat wisata di wilayahnya untuk beroperasi pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Sudah ada tiga (tempat wisata) yang keluar rekomendasinya, itu pun hanya wisata konservasinya yang dibolehkan buka, wahana lainnya belum boleh," ungkap Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, Titi Sugiarti di Cibinong, Bogor, kemarin.

Tiga tempat wisata konservasi wisata dan tumbuhan tersebut yaitu Taman Safari Indonesia (TSI) di Cisarua, Taman Buah Mekarsari di Cileungsi, dan Jungle Land di Babakan Madan.

Namun, Pemkab Bogor menetapkan sejumlah persyaratan, yakni menerima pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas, tutup pukul 17.00 WIB, dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Sejumlah aturan mengenai operasional wisata konservasi hewan dan tumbuhan tersebut tercantum dalam Keputusan Bupati Bogor nomor 443/424/Kpts/Per-UU/2021 tentang perpanjangan keempat PPKM tingkat 3, berlaku pada 21 September-4 Oktober 2021.

Kepbup tersebut juga mengatur bahwa wisata alam, desa wisata beserta fasilitas penunjangnya ditutup sementara. Kemudian wahana permainan dalam ruangan dan luar ruangan pun ditutup sementara.

Kemudian, tempat penginapan diperbolehkan buka dengan syarat menerima pengunjung paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat, dan menerapkan protokol kesehatan dengan menunjukkan antigen negatif hasil pemeriksaan paling lama H-1.

Uji Coba

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengizinkan para pengelola objek wisata di kota ini yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan fasilitas protokol kesehatan untuk melakukan uji coba dibuka kembali untuk publik.

Wali Kota Bogor Bima Arya pada pertemuan dengan Paguyuban Objek Wisata Bogor di Pendopo VI Perumahan Baranangsiang Indah, Kota Bogor, Rabu, mengingatkan pengelola objek wisata untuk menjaga komitmen mengutamakan kesehatan.

"Silakan melakukan uji coba pembukaan, dengan melaksanakan protokol kesehatan berstandar CHSE serta menyediakan papan QR code Pedulilindungi di setiap akses masuk dan keluar," katanya.

CHSE yang dimaksud Bima Arya adalah kebersihan (cleanliness), kesehatan (health), keamamam (safety), dan keberlangsungan lingkungan (environmental sustainability).

Wali Kota juga mengingatkan, jika pada saat uji coba pembukaan terjadi "ledakan" kasus Covid-19 di objek wisata maka pengelolanya akan diberikan sanksi tegas penutupan hingga pencabutan izin usaha.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor Atep Budiman mengatakan, ada objek wisata di Kota Bogor yang sudah diizinkan melakukan uji coba pembukaan yakni Jbound

Jbound adalah wisata alam dengan fasilitas antara lain, arena bermain (play ground), memberi makan hewan (animalfeeding), outbond, dan kumpul keluarga (family gathering) di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top