Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tiga Pimpinan Baru MPR

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) resmi memiliki tiga pimpinan baru. Mereka adalah Wakil Sekjen PDI-P Ahmad Basarah, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar. Mereka dilantik dan diambil sumpahnya dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dalam Sidang Paripurna MPR, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/3).

Dengan demikian jumlah pimpinan MPR menjadi 8. Mereka dari PDIP, Golkar, Demokrat, PAN, PKS, Gerindra, PKB dan DPD RI. Pimpinan yang sudah ada Zulkifli Hasan (ketua, dari PAN), dan empat wakil ketua masing-masing Hidayat Nur Wahid (PKS), Mahyudin (Golkar), EE Mangindaan (Demokrat), dan Oesman Sapta Odang (kelompok DPD).

Penambahan pimpinan setelah DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) pada 12 Februari 2018. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak hadir dalam Sidang Paripurna sebagai protes atas pemberian kursi wakil ketua MPR bagi PKB. Meski demikian, sidang tetap berjalan diikuti sembilan fraksi dan satu kelompok perwakilan DPD.

Pubik menilai, penambahan satu kursi pimpinan DPR dan tiga kursi pimpinan MPR tidak didasarkan pada kebutuhan dua lembaga itu.

Baca Juga :
Balap Motor Jalanan

Penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR lebih bersifat kompromi terhadap partai pemenang pemilu legislatif 2014 yang gagal mendapat kursi pimpinan. Setidaknya, latar belakang inilah yang mengemuka sejak awal periode DPR/MPR 2014-2019. Yang lebih memprihatinkan, tidak ada satu pun poin pun dalam revisi yang mengarah pada upaya peningkatan kerja parlemen.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top