Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Narkoba

Tiga Penyelundup Sabu-sabu Terancam Hukuman Mati

Foto : ANTARA/FIANDA RASSAT

PERIKSA BARANG BUKTI I Petugas kepolisian membongkar jok mobil tempat disembunyikannya barang bukti narkotika jenis sabu di halaman Polres Metro Jakarta Utara, Senin (24/6)

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Barat menyita sejumlah prekursor (bahan baku) yang dijual secara daring saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pabrik sabu rumahan di kawasan Perumahan Citra 2 Kalideres, Jakarta Barat.

Selain itu, polisi juga menunjukkan salah satu orang tersangka dengan berinisial MS dalam penggerebekan di rumah tiga lantai digerebek polisi pada Sabtu (22/6) sekitar pukul 21.00 WIB. Penggerebekan itu merupakan pengembangan dari penangkapan pabrik sabu-sabu di Cipondoh, Tangerang, beberapa bulan lalu.

"Kami menemukan beberapa jenis bahan baku prekursor seperti ephedrine, iodin, fosfor, aceton, toluen, soda api, dan alkohol merupakan bahan yang digunakan untuk pembuatan narkoba jenis sabu-sabu atau metamfetamina," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz

Menurut Erick, sabu-sabu yang ditemukan tidak saja yang baru jadi, tetapi sudah ada yang jadi sebelumnya "Tersangka memproduksi sabu-sabu tidak berdasarkan pesanan, tapi sudah rutin," kata Erick. jon/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top