Tiga Penyelundup Sabu-sabu Terancam Hukuman Mati
PERIKSA BARANG BUKTI I Petugas kepolisian membongkar jok mobil tempat disembunyikannya barang bukti narkotika jenis sabu di halaman Polres Metro Jakarta Utara, Senin (24/6)
Penyelidikan tersebut mengarah ke sebuah mobil berjenis Nissan X-Trail bernomor KB 1128 AR dari Pontianak menuju Jakarta. "Ada mobil X-Trail yang dikirimkan dari Pontianak ke Jakarta yang ditujukan kepada seseorang atas nama Tomi di daerah Pulogadung," tutur Argo.
Petugas kemudian mengintai mobil tersebut selama beberapa hari sebelum akhirnya mobil itu diambil oleh seseorang berinisial AN yang kemudian langsung diamankan oleh petugas.
Pemeriksaan AN kemudian mengarah ke penangkapan tersangka MB dan B di Pulogadung. Pemeriksaan ketiga tersangka tersebut kemudian mengarah kepada tersangka baru berinisial W yang kini masih dalam pengejaran.
Argo juga mengatakan modus penyelundupan narkoba semakin beragam dan semakin unik, petugas juga semakin sering menemukan modus baru dalam penyelidikannya. "Ada yang dimasukkan ke hak sepatu dan juga ada yang di masukkan ke pembalut wanita dan macam-macam teknisnya dan saat ini diungkap adalah menggunakan ekspedisi yang disimpan di dalam mobil," tutupnya.
Pabrik Sabu-sabu
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya