Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Narkoba

Tiga Penyelundup Sabu-sabu Terancam Hukuman Mati

Foto : ANTARA/FIANDA RASSAT

PERIKSA BARANG BUKTI I Petugas kepolisian membongkar jok mobil tempat disembunyikannya barang bukti narkotika jenis sabu di halaman Polres Metro Jakarta Utara, Senin (24/6)

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tiga orang penyelundupan 15 kilogram sabu-sabu dari Pontianak menuju Jakarta di dalam jok mobil kini terancam hukuman mati.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan ketiga pelaku ini terancam dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Untuk pelaku ini kita kenakan Pasal 114 Ayat 2, kemudian subsider Pasal 112 Ayat 2 dan di-juncto-kan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya maksimal hukuman mati atau seumur hidup," kata Argo, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (24/6).

Argo yang didampingi Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat kepada Polres Metro Jakarta Utara.

Berdasarkan informasi tersebut Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara mendapat informasi adanya pengiriman sabu-sabu menggunakan mobil yang kirimkan via jalur laut.

Penyelidikan tersebut mengarah ke sebuah mobil berjenis Nissan X-Trail bernomor KB 1128 AR dari Pontianak menuju Jakarta. "Ada mobil X-Trail yang dikirimkan dari Pontianak ke Jakarta yang ditujukan kepada seseorang atas nama Tomi di daerah Pulogadung," tutur Argo.

Petugas kemudian mengintai mobil tersebut selama beberapa hari sebelum akhirnya mobil itu diambil oleh seseorang berinisial AN yang kemudian langsung diamankan oleh petugas.

Pemeriksaan AN kemudian mengarah ke penangkapan tersangka MB dan B di Pulogadung. Pemeriksaan ketiga tersangka tersebut kemudian mengarah kepada tersangka baru berinisial W yang kini masih dalam pengejaran.

Argo juga mengatakan modus penyelundupan narkoba semakin beragam dan semakin unik, petugas juga semakin sering menemukan modus baru dalam penyelidikannya. "Ada yang dimasukkan ke hak sepatu dan juga ada yang di masukkan ke pembalut wanita dan macam-macam teknisnya dan saat ini diungkap adalah menggunakan ekspedisi yang disimpan di dalam mobil," tutupnya.

Pabrik Sabu-sabu

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Barat menyita sejumlah prekursor (bahan baku) yang dijual secara daring saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pabrik sabu rumahan di kawasan Perumahan Citra 2 Kalideres, Jakarta Barat.

Selain itu, polisi juga menunjukkan salah satu orang tersangka dengan berinisial MS dalam penggerebekan di rumah tiga lantai digerebek polisi pada Sabtu (22/6) sekitar pukul 21.00 WIB. Penggerebekan itu merupakan pengembangan dari penangkapan pabrik sabu-sabu di Cipondoh, Tangerang, beberapa bulan lalu.

Baca Juga :
Kota Literatur Dunia

"Kami menemukan beberapa jenis bahan baku prekursor seperti ephedrine, iodin, fosfor, aceton, toluen, soda api, dan alkohol merupakan bahan yang digunakan untuk pembuatan narkoba jenis sabu-sabu atau metamfetamina," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz

Menurut Erick, sabu-sabu yang ditemukan tidak saja yang baru jadi, tetapi sudah ada yang jadi sebelumnya "Tersangka memproduksi sabu-sabu tidak berdasarkan pesanan, tapi sudah rutin," kata Erick. jon/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top