Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendapatan Asli Daerah l Pemprov akan Perbanyak Kawasan “Park and Ride” Tiga Jenis Pajak Naik

Tiga Jenis Pajak Naik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pempov DKI Jakarta perlu meningkatkan pengawasan dalam memungut retribusi dan pajak parkir di Ibu Kota.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menaikkan tiga jenis pajak dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak daerah.

Baca Juga :
Abrasi Sungai

"Rencananya, ada tiga jenis pajak yang akan dinaikkan, antara lain Bea Balik Nama jenis satu (BBN-1), tarif parkir serta Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Ini untuk meningkatkan PAD DKI Jakarta," kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Edi Sumantri di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, kenaikan pajak tersebut disesuaikan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Terkait besaran pajak BBN-1, dia mengatakan saat ini yang sudah ditetapkan paling tinggi mencapai 20 persen. Sedangkan di wilayah DKI Jakarta, besaran pajak BBN-1 baru 10 persen.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan, Antara

Komentar

Komentar
()

Top