Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendapatan Asli Daerah l Pemprov akan Perbanyak Kawasan “Park and Ride” Tiga Jenis Pajak Naik

Tiga Jenis Pajak Naik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pempov DKI Jakarta perlu meningkatkan pengawasan dalam memungut retribusi dan pajak parkir di Ibu Kota.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menaikkan tiga jenis pajak dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak daerah.

"Rencananya, ada tiga jenis pajak yang akan dinaikkan, antara lain Bea Balik Nama jenis satu (BBN-1), tarif parkir serta Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Ini untuk meningkatkan PAD DKI Jakarta," kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Edi Sumantri di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, kenaikan pajak tersebut disesuaikan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Terkait besaran pajak BBN-1, dia mengatakan saat ini yang sudah ditetapkan paling tinggi mencapai 20 persen. Sedangkan di wilayah DKI Jakarta, besaran pajak BBN-1 baru 10 persen.

"Di daerah-daerah lain, misalnya Jawa Timur, besaran BBN-1 sudah mencapai 15 persen, di Jawa Barat 12,5 persen. Tapi di DKI Jakarta masih 10 persen. Makanya, kami usulkan kenaikannya bisa mencapai 15 persen," ujar Edi.

Sementara itu, terkait kenaikan tarif parkir, dia menuturkan besarannya dapat ditentukan oleh pemerintah daerah, setinggi-tingginya yakni 30 persen.

"Saat ini, tarif parkir di Jakarta baru ditetapkan 20 persen untuk parkir off street atau parkir di dalam gedung. Oleh karena itu, kami berencana menaikkan tarif parkir tersebut sampai 30 persen," tutur Edi.

Selanjutnya, terkait kenaikan PPJ, dia mengungkapkan berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2009 itu, tarif PPJ ditetapkan setinggi-tingginya 10 persen. Untuk wilayah DKI Jakarta, besaran PPJ saat ini hanya 2,4 persen.

"Masih kalah dengan Depok yang sudah menerapkan PPJ mencapai 8 persen dan Tangerang yang tarif PPJ-nya sebesar 6 persen. Kami usul, paling tidak, PPJ di DKI Jakarta bisa naik setinggi-tingginya menjadi 6 persen," ungkap Edi.

Dia menambahkan draft rancangan peraturan daerah (raperda) tentang kenaikan tiga jenis pajak tersebut saat ini sudah diserahkan kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta dan akan segera dijadwalkan untuk pembahasannya lebih lanjut.

Pengawasan Retribusi

Secara terpisah, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Maman Firmansyah meminta DKI Jakarta tidak terburu-buru menaikkan tarif parkir. Pasalnya, potensi retribusi parkir di Jakarta saat ini dianggap belum terkelola dengan baik.

"Intinya, sebelum ada upaya peningkatan manajemen yang baik, transparansi dan akuntabilitas, termasuk seberapa pendapatan ke Pemprov dari sektor parkir belum terbenahi, saya kira jangan buru-buru dinaikkan," ujar Maman.

Menurutnya, Pempov DKI Jakarta perlu meningkatkan pengawasan dalam memungut retribusi dan pajak parkir di Ibu Kota. Sebab, tidak sedikit petugas parkir di lapangan masih memberlakukan sistem setoran yang masih dipertanyakan akuntabilitasnya.

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengaku akan mengkaji rencana kenaikan tarif parkir di pusat kota. Menurutnya, tarif parkir di tepi jalan seharusnya lebih mahal ketimbang tarif parkir di gedung-gedung parkir. Rencana kenaikan tarif parkir ini, katanya, ditujukan agar masyarakat mau berpindah ke angkutan umum.

"Terutama tarif parkir yang di tepi-tepi jalan itu harusnya lebih mahal. Itu masih dikaji terlebih dahulu. Sekali lagi tujuannya untuk meminta masyarakat agar menggunakan transportasi publik," katanya.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah, Pemprov DKI Jakarta berencana memperbanyak kawasan parkir yang terintegrasi dengan angkutan umum atau yang lebih sering disebut dengan park and ride.

"Kawasan park and ride akan kami perbanyak terus, sehingga dapat memfasilitasi warga yang ingin menggunakan angkutan umum," kata Saefullah.

Menurut dia, saat ini kawasan park and ride sudah tersedia di tujuh lokasi, antara lain Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres, Terminal Pulogebang, Terminal Ragunan, Terminal Pinang Ranti, PGC dan di kawasan Jalan MH Thamrin.

"Untuk tahun ini, kawasan park and ride rencananya akan dibangun di wilayah Kebon Kacang (Tanah Abang), wilayah ITC Cempaka Mas dan juga Roxi," ujar Saefullah. pin/ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan, Antara

Komentar

Komentar
()

Top