Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendapatan Asli Daerah l Pemprov akan Perbanyak Kawasan “Park and Ride” Tiga Jenis Pajak Naik

Tiga Jenis Pajak Naik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Di daerah-daerah lain, misalnya Jawa Timur, besaran BBN-1 sudah mencapai 15 persen, di Jawa Barat 12,5 persen. Tapi di DKI Jakarta masih 10 persen. Makanya, kami usulkan kenaikannya bisa mencapai 15 persen," ujar Edi.

Sementara itu, terkait kenaikan tarif parkir, dia menuturkan besarannya dapat ditentukan oleh pemerintah daerah, setinggi-tingginya yakni 30 persen.

"Saat ini, tarif parkir di Jakarta baru ditetapkan 20 persen untuk parkir off street atau parkir di dalam gedung. Oleh karena itu, kami berencana menaikkan tarif parkir tersebut sampai 30 persen," tutur Edi.

Selanjutnya, terkait kenaikan PPJ, dia mengungkapkan berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2009 itu, tarif PPJ ditetapkan setinggi-tingginya 10 persen. Untuk wilayah DKI Jakarta, besaran PPJ saat ini hanya 2,4 persen.

"Masih kalah dengan Depok yang sudah menerapkan PPJ mencapai 8 persen dan Tangerang yang tarif PPJ-nya sebesar 6 persen. Kami usul, paling tidak, PPJ di DKI Jakarta bisa naik setinggi-tingginya menjadi 6 persen," ungkap Edi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan, Antara

Komentar

Komentar
()

Top