Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tidak Ramah Lingkungan, Aktivis Pun Terpaksa Gelar Kemah untuk Tolak Tambang Batu Bara

Foto : ANTARA/HO

Aktivis Bengkulu saat memberikan informasi terkait bahaya aktivitas tambang batubara.

A   A   A   Pengaturan Font

Andes menjelaskan kawasan TWA Seblat dan Hutan Produksi Terbatas Lebong Kandis terancam oleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi milik PT. Inmas Abadi yang diterbitkan oleh pemerintah Provinsi Bengkulu tanpa memperhatikan azas keserasian dan keseimbangan.

Kemudian PT Inmas Abadi mendapatkan izin terbaru berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor I.315.DESDM Tahun 2017 dengan luasan mencapai 4.051 hektar.

Izin produksi di lahan seluas 4.051 hektar, berdasarkan kajian seluas 735 hektar tumpang tindih dengan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat.

Kemudian, sekitar 1.915 ha tumpang tindih dengan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis Register 69 dan seluas 540 hektar tumpang tindih dengan Hutan Produksi Konversi (HPK).

Padahal berdasarkan data Izin Pinjam Pakai yang dipublikasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) PT. Inmas Abadi tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan untuk kedua kawasan tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top