Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2024

Tidak Menggunakan "E-Voting"

Foto : ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Ilham Saputra, membuka Seminar Internasional Tata Kelola Pemilu bertajuk “Electoral Governance in Indonesia: Adopting Technology, Promoting Transparency, and Enhancing Integrity” di Jakarta, Selasa (29/3). KPU takkan gunakan e-voting dalam Pemilu 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menegaskan sejauh ini pihaknya tidak berencana menggunakan sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting) pada Pemilu 2024.

"KPU sampai saat ini tidak berencana mempergunakan e-voting dalam Pemilu 2024). Tetapi, kami sudah menggunakan teknologi informasi, sebagaimana pemilu sebelum-sebelumnya," kata Ilham, di Jakarta, Selasa (29/3).

Dia memberi contoh, Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). KPU juga mengagas Sirekap untuk digunakan pada Pemilu 2024. Menurut Ilham, penggunaan e-voting dalam Pemilu 2024 belum penting diterapkan karena selama ini tahapan pemungutan suara dalam pemilu tidak bermasalah.

Menurutnya, yang bermasalah dalam penyelenggaraan pemilu ada pada tahapan rekapitulasi suara. Ilham menyampaikan bahwa dalam beberapa pemilu, sejumlah pihak kerap mencurigai adanya kecurangan dalam penghitungan suara. Maka, menurut Ilham, KPU lebih berfokus untuk memanfaatkan teknologi dalam penghitungan suara melalui Sirekap demi mencegah kecurangan.

"Dalam rekapitulasi itulah kami menggunakan teknologi informasi agar prosesnya transparan. Informasi hasil penghitungan suara dapat langsung diketahui masyarakat. Hasilnya juga bisa lebih akurat karena dapat diketahui hari ke hari," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top