![Tersangka Suap DPRD Sumut Masuk Daftar Buronan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpl_hv6w_resized.jpg)
Tersangka Suap DPRD Sumut Masuk Daftar Buronan
![Tersangka Suap DPRD Sumut Masuk Daftar Buronan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpl_hv6w_resized.jpg)
Pertama, terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Provinsi Sumut. Kedua, persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2013 dan 2014 oleh DPRD Provinsi Sumut.
Ketiga terkait pengesahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2014 dan 2015 oleh DPRD Provinsi Sumut. Terakhir, terkait penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumut pada 2015.
KPK mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti bahwa 38 tersangka itu diduga menerima fee masing-masing antara 300 juta rupiah sampai 350 juta rupiah dari Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Provinsi Sumut.
mza/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya