Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tersangka Kasus Korupsi Dana Perusda di Natuna Bertambah

Foto : ANTARA/Muhamad Nurman

Tersangka A saat akan dibawa ke Rutan Polres Natuna pada Jumat malam (7/6/2024)

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Kepulauan Riau menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (Perusda) Natuna periode 2018-2020 sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Penetapan itu disampaikan Kepala Kejaksaan (Kejari) Natuna Surayadi Sembiring didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Maiman Limbong dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Denny saat konferensi pers, di Kantor Kejari Natuna pada Rabu (08/11).

Surayadi mengatakan mantan Dirut Perusda tersebut diduga menyalahgunakan pengelolaan keuangan Perusda sebesar Rp419.318.511.00

"Tersangka berinisial RL usia 58 tahun," ucap Surayadi di Natuna, Rabu.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top